BPMP Kalimantan Selatan Bentuk Satgas Pendidikan Inklusif
BPMP Kalimantan Selatan Bentuk Satgas Pendidikan Inklusif
25 Jun 2024
Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Dan Pendidikan Tinggi, BPMP Kalimantan Selatan membentuk Satuan Tugas Pendidikan Inklusif. Satuan Tugas ini di SK-kan oleh Bapak Yuli Haryanto, S.E, M.Si selaku Kepala BPMP Kalimantan Selatan dan ditetapkan pada tanggal 25 Juni 2024.
Satgas Pendidikan Inklusif BPMP Kalimantan Selatan mempunyai tugas untuk mengawal implementasi kebijakan terkait pendidikan inklusif di daerah; Memberikan advokasi kepada Unit Layanan Disabilitas bidang Pendidikan terkait implementasi Kebijakan Pendidikan lnklusif di daerah dan melaksanakan pendampingan kepada Unit Layanan Disabilitas bidang Pendidikan di Daerah.
Dalam susunan keanggotaannya, Satgas ini tidak hanya berasal dari BPMP Kalimantan Selatan, tetapi juga melibatkan beberapa unsur dari luar BPMP Kalimantan Selatan yaitu dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Universitas Akhmad Yani Banjarmasin, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (PLDPI) Provinsi Kalimantan Selatan, Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD PPDI) Provinsi Kalimantan Selatan serta Pusat Informasi dan Kegiatan Persatuan Orang Tua Anak Dengan Down Syndrom (PIK POTADS) Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Pendidikan Inklusif BPMP Kalimantan Selatan menyelenggarakan fungsi yaitu untuk Memberikan pendampingan kepada ULD dalam memberikan layanan, diantaranya dalam hal asesmen, menyiapkan kurikulum, pembelajaran dan penilaian yang fleksibel sesuai kemampuan peserta didik untuk menciptakan pembelajaran yang bermutu; Membantu upaya fasilitasi akomodasi yang layak seperti, kebijakan penganggaran, penyiapan SDM, sarana prasarana dan peningkatan kompetensi petugas ULD; Mengembangkan kerjasama dengan Unit Layanan Disabilitas bidang Pendidikan.


561 View