Kantor Baru Sekretariat BAN SM Kalimantan Selatan
Kantor Baru Sekretariat BAN SM Kalimantan Selatan
20 Sep 2018
Hari Rabu tanggal 19 September 2018 merupakan salah satu hari bersejarah bagi LPMP Kalimantan Selatan karena telah menggelar Acara Serah Terima Penggunaan Fasilitasi Bangunan untuk ruang Kantor Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Kalimantan Selatan dari Kepala LPMP Kalimantan Selatan Drs. Nuryanto, M.Pd kepada Ketua BAN S/M Provinsi Kalimantan Selatan Drs. Rusmansyah, M.Pd yang disaksikan oleh Bapak DR. Toni Toharudin, M.Sc, selaku Ketua BAN S/M Pusat beserta Bapak Drs. Muhammad Noor, M.Pd selaku Pembina BAN S/M Wilayah Kalimantan Selatan serta Staf Pimpinan dan Karyawan LPMP Kalimantan Selatan.
Dukungan penuh diberikan oleh LPMP Kalimantan Selatan dengan menyiapkan beberapa ruangan representatif untuk ruang Sekretariat, ruang rapat, dan ruang pimpinan dengan harapan BAN S/M Povinsi dapat menggunakan fasilitas yang ada semaksimal mungkin untuk membantu kelancaran tugas dan fungsi sebagai perwujudan Misi BAN-S/M adalah untuk: (1) mengembangkan sistem penyelenggaraan akreditasi yang efektif dan efisien; (2) mengembangkan perangkat dan mekanisme akreditasi yang tepat dan bermutu; (3) mengembangkan integritas dan kompetensi pelaksana akreditasi; (4) mengembangkan komunikasi, sinergi dan kerja sama akreditasi dengan berbagai pemangku kepentingan; (5) mengembangkan sistem informasi akreditasi sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan pengambilan keputusan; (6) mengembangkan jejaring dan kemitraan dengan institusi akreditasi negara lain.
Dalam sambutannya DR. Toni Taharudin, M.Sc menyampaikan terimakasih kepada LPMP Kalimantan Selatan yang telah menyiapkan sarana dan prasarana dengan baik sekali, semoga tugas BAN S/M dengan tugas LPMP dapat bersinergi dengan baik karena LPMP Kalimantan Selatan memiliki misi diantaranya melakukan pemetaan dan supervisi mutu pendidikan di provinsi dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional dan akses layanan data berupa supporting data (DAPODIK) untuk kerja BAN S/M, sebaliknya LPMP dapat memanfaatkan hasil akreditasi sekolah berupa Sistem Penjaminan Mutu eksternal (SPME) yang berkelanjutan dan berkesinambungan digunakan bersama-sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang bermutu.
Menurut Bapak Drs. Nuryanto, M.Pd dengan berkantornya BAN S/M Provinsi Kalimantan Selatan di LPMP Kalsel akan lebih mempermudah koordinasi terutama dalam pemetaan mutu sekolah dan dapat melihat secara utuh tentang kondisi di setiap satuan pendidikan sehingga dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi yang tepat dan sesuai pastinya paling dibutuhkan satuan pendidikan baik yg dilakukan LPMP melalui proses pemetaan mutu dan BAN S/M melalui akreditasi sekolah.




595 View